CATATAN BANG EKO | Agus Salim, seorang warga Kelurahan Guntung mengalami peristiwa yang tidak mengenakkan pada Senin pagi 21 April 2025, saat itu ia hendak mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU KM.3 Loktuan, setelah mengikuti antrian yang cukup panjang, ia maju sedikit demi sedikit dengan penuh rasa sabar hingga akhirnya tibalah gilirannya untuk mengisi BBM, namun betapa terkejutnya ia ketika ditolak oleh petugas saat ingin mengisi BBM sebanyak Rp400,000,- sesuai aturan, alasannya kartu barcode Pertamina miliknya baru saja dipakai oleh orang lain untuk mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut sejumlah Rp350.000,- sehingga ia hanya diperbolehkan mengisi Rp50.000,- saja. Dengan penuh rasa keheranan ia pun terpaksa hanya mengisi sejumlah Rp50.000,- padahal jadwal pengisian BBM kendaraanya sudah rutin rata-rata 3-4 hari sekali, bagaimana bisa ada yang menggunakan kartu barcode Pertamina miliknya tersebut, sementara kartu barcode Pertamina itu ada padanya.
Karena masih diliputi rasa penasaran akhirnya Agus mencoba mencetak print out pengisian BBM melalui aplikasi yang menggunakan kartu barcode Pertamina miliknya itu, dan betapa terkejutnya ia ketika mengetahui bahwa kartu barcode tersebut telah dipakai hampir setiap hari untuk mengisi BBM di SPBU tersebut.
"Bukannya kartu barcode hanya bisa dipakai untuk mengisi BBM pada kendaraan yang sesuai plat nomornya, bagaimana mungkin orang lain bisa menggunakan buat antri Bensin?" ungkapnya dengan penuh tanda tanya.
Eko Yulianto, S.H. selaku praktisi hukum dan aktivis LIRA (Lumbung Informasi Masyarakat) menduga telah terjadi penyalahgunaan kartu barcode di SPBU tersebut, bisa jadi ada kerjasama antara petugas SPBU dengan pengguna kartu, tentu ini merupakan temuan yang harus segera disikapi secara serius."Saya pikir ada penyalahgunaan kartu barcode yang digunakan secara tidak sah disini, dan ini bisa saja menjadi sebuah modus untuk memanfaatkan celah kelemahan sistim yang diterapkan oleh Pertamina" demikian ungkapnya.
Lebih jauh Eko meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat menyelidiki temuan ini dan menangkap para pelakunya, karena tindakan mereka sudah sangat meresahkan dan agar mereka tidak dapat mengulang kembali perbuatan yang sangat merugikan itu. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar