Sabtu, 19 April 2025

Diduga Terjadi Fraud Oleh Oknum Karyawannya, BRI Bontang Diminta Lebih Terbuka Kepada Masyarakat

Diduga Terjadi Fraud Oleh Oknum Karyawannya, BRI Bontang Diminta Lebih Terbuka Kepada Masyarakat

CATATAN BANG EKO | Polemik yang terjadi antara BRI Bontang dengan salah satu nasabahnya semakin meruncing, hal ini disebabkan karena pihak BRI dinilai tidak kooperatif dan cenderung bersikap defensif terhadap persoalan yang dihadapi. Bunda Nurhasanah atau lebih dikenal sebagai Bunda Poppy selaku direktur PT. Hasanah Sumber Utama (HSU) akhirnya angkat bicara untuk membuat terang benderang masalah ini, dia mengaku sangat dirugikan dan menuntut pihak BRI untuk segera memulihkan hak-haknya sebagai nasabah.

Menjawab tudingan Pandu Kusuma Wardhana Pincab BRI Bontang yang menyatakan bahwa pihaknya tercatat sebagai debitur BRI dengan kolektibilitas macet, dengan tegas dia membantahnya.

“Bagus, baru Pandu yang berani bilang aku macet, itu pimpinan sebelumnya yang namanya Arif (Arief Wibowo; Red) mana berani, dulu waktu aku pinjam uang ke BRI kontrakku di PTB nilainya 33 Milyar selama 23 bulan, setoranku lancar dan tidak pernah telat, tapi kalau uang pinjaman nggak cair lalu buat apa aku bayar terus”

Lebih lanjut Ketua IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Cabang Bontang itu menjelaskan bahwa permasalahan yang muncul antara dirinya dengan BRI Bontang itu sebenarnya adalah akibat adanya dugaan Fraud, yaitu tindakan penipuan dan/atau kecurangan yang dilakukan secara sengaja untuk mendapatkan keuntungan pribadi, oleh saudara AN selaku AO (Account Officer) BRI Bontang yang telah dilaporkannya secara tertulis dengan surat bernomor: 054/HSU-BTG/IX/2018 pada tanggal 10 September 2018.

Berdasarkan laporan tersebut Arief Wibowo Pincab BRI Bontang yang menjabat saat itu telah menjawab dengan surat bernomor: B.2486/KC-X/LYI/09/2018 tertanggal 20 September 2018 yang pada pokoknya menjelaskan bahwa terkait account officer (AO) yang menangani pinjaman PT. HSU saat ini telah dimutasikan ke Kanwil BRI Banjarmasin guna memudahkan proses pemeriksaan. Akan tetapi setelah proses tersebut tidak ada lagi kabar beritanya lalu tiba-tiba terdengar kabar jika AN telah mengundurkan diri atau diberhentikan dan digantikan oleh AG sebagai account officer (AO) yang baru.

Sementara itu Eko Yulianto, SH. selaku kuasa hukum yang mendampingi Bunda Nurhasanah dalam kasus ini menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat jawaban atas tiga pertanyaan yang diajukannya sejak 6 Januari 2025 lalu;

“Surat kami belum dibalas sampai sekarang walaupun sudah kami somasi, mungkin sulit bagi pihak BRI untuk menjawab tiga pertanyaan itu, terutama poin kedua yang meminta bukti pencairan pinjaman, maka selanjutnya kami akan segera mengirimkan surat somasi kedua” demikian ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi pihak BRI Bontang yang diwakili oleh Ari Kurniawan dari bagian pelelangan menjawab;

“Pagi pak, hari ini akan dilengkapi dan segera dikirim untuk permintaan data yg dimaksud, trims” jawabnya singkat.

Lebih lanjut Eko menjelaskan;

“Dengan mencermati perkembangan kasus ini patut diduga kerugian BRI Bontang atas dugaan Fraud yang dilakukan oleh mantan karyawannya itu akan dilimpahkan kepada klien kami, tentu saja kami akan terus melawan, maka saat ini kami sedang menghitung jumlah kerugian materiil maupun inmateriil yang muncul akibat adanya kasus ini, kami akan menuntut BRI Bontang untuk segera mengembalikan semua setoran yang telah diterimanya selama ini dan memulihkan seluruh hak-hak klien kami sebagai nasabah, atas adanya kasus ini sebaiknya BRI lebih terbuka kepada masyarakat” demikian pungkasnya.

Dari Kota Bontang Kalimantan Timur, LIRANews melaporkan. (EY/LN/Kaltim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar