BONTANG, LIRANEWS.COM | Dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional PT. Pupuk Kaltim (PKT) mencuat ke permukaan. Informasi yang diperoleh liranews.com menyebutkan adanya indikasi monopoli perdagangan dalam pemilihan vendor dan nilai transaksi yang tidak wajar di perusahaan BUMN penghasil pupuk urea tersebut.
Sebuah sumber menyebutkan penyimpangan diduga terjadi dalam pengadaan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) untuk kebutuhan armada dan fasilitas operasional lainnya di kompleks kawasan industri Bontang, Kalimantan Timur, untuk mata anggaran tahun 2025.
"Ada beberapa poin yang mencurigakan. Mulai dari spefikasi teknis yang diduga 'diarahkan' untuk menguntungkan pihak tertentu, hingga harga per liter yang jauh lebih rendah dibandingkan harga Pertamina pada periode yang sama tanpa justifikasi yang jelas," ujar sumber tersebut kepada redaksi pada Rabu (10 September 2025).
Disebutkan pula bahwa mekanisme lelang atau tender yang seharusnya berjalan transparan dan kompetitif itu diduga hanya diikuti oleh sejumlah vendor tertentu. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai proses pra-kualifikasi dan evaluasi penawaran yang telah dilakukan. Untuk diketahui pada tahun-tahun sebelumnya kontrak pengadaan BBM jenis Solar di PKT Bontang lazimnya terbagi menjadi tiga vendor penyedia BBM, yaitu dengan ketentuan masing-masing mendapatkan kontrak sebesar 1.200 KL, 900 KL, dan 600 KL.
Sejumlah keanehan muncul di tahun 2025, yaitu pertama hanya ada satu vendor yang memenangkan seluruh kontrak pengadaan BBM tersebut yaitu PT. Indomobil Prima Energi untuk 2.700 KL, hal ini mengindikasikan terjadinya monopoli perdagangan, keanenhan kedua harga yang dipatok sangat rendah yaitu sebesar Rp12.500/liter, sementara harga keekonomian pada periode yang sama berdasarkan standart harga PT. Pertamina adalah sebesar Rp16.500/liter, hal ini mengindikasikan vendor berani banting harga serendah-rendahnya hingga tidak mungkin lagi mampu diimbangi oleh kompetitor manapun termasuk PT. Pertamina, dengan kata lain PT. Indomobil Prima Energi selaku vendor penyedia barang disebut bukan saja mengambil keuntungan yang tipis, akan tetapi sudah sampai pada tahap berani jual rugi, dan keanehan yang ketiga adalah saat dilakukan pengecekan lapangan baik atas kelengkapan dokumen kontrak maupun cek fisik atas kualitas BBM jenis Solar yang dikirimkan ke pabrik PT. Pupuk Kaltim tersebut semuanya ckear & clean alias tidak ditemukan adanya masalah.
Sementara itu Eko Yulianto, S.H. selaku praktisi hukum dan aktivis LIRA menyebutkan bahwa seluruh rangkaian proses pengadaan BBM jenis Solar di PT. Pupuk Kaltim (PKT) Bontang itu adalah permainaan tingkat atas. Sangat sulit untuk menemukan celah kesalahan administrasi maupun cacat fisik barang dilapangan, namun demikian pihaknya menemukan sejumlah simpul yang dapat dibuka oleh alat-alat negara seperti Dirjen Pajak dan aparat hukum terkait untuk mengkonfirmasi tentang beberapa hal, misalnya Apakah bisa dibuktikan setoran PPN 11% ke kas negara dan PBBKB 7,5% ke kas daerah, apakah benar jumlah BBM yang dikirim sesuai dengan kontrak, karena bisa jadi yang dilakukan vendor adalah mengurangi volume dengan mempermainkan angka Delivery Order (DO), dan yang terakhir dari hasil penelusuran lebih lanjut sumber BBM yang di supply oleh PT. Indomobil Prima Energi tersebut adalah berasal dari PT. Exxon Mobile, salah satu perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam bidang penyalur bahan bakar minyak dan pelumas untuk berbagai sektor bisnis.
Lebih jauh Eko menyebutkan bahwa perlu dilakukan investigasi khusus terkait harga yang dipatok oleh kedua perusahaan tersebut untuk mengkonfirmasi dengan nilai kontrak di PT. Pupuk Kalimantan Timur. Sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), setiap potensi penyimpangan di PT. Pupuk Kaltim berimplikasi langsung pada kerugian negara. PT. Pupuk Kaltim merupakan salah satu penghasil devisa terbesar dan penopang industri strategis nasional.
"Kami menghitung ada selisih harga yang signifikan. Jika dikalkulasi dengan volume pembelian yang besar, potensi kerugiannya bisa mencapai miliaran rupiah dalam setahun. Ini sangat disayangkan," jelas Eko menambahkan.
Sementara itu Anggono Wiyaya selaku VP Komunikasi Korporat PT. Pupuk Kaltim ketika di konfirmasi terkait hal itu pada (11-09-2025) menyatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas laporan tersebut dan menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses pengadaan BBM di PT. Pupuk Kaltim dilakukan oleh PT. Pupuk Indonesia, sementara itu PKT hanyalah sebagai pengguna akhir yang menerima supply BBM dari vendor pememenang tender tersebut.
"Kami tentunya sangat serius menanggapi setiap informasi yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan. Untuk saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh proses pengadaan BBM periode yang dimaksud," jelas Anggono Wijaya ketika diwawancarai via telepon.
Anggono menegaskan bahwa PT. Pupuk Kaltim berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). "Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi ketidaksesuaian, perusahaan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran," tegasnya.
Mendengar kabar ini, sejumlah pengamat dan masyarakat mendesak agar investigasi dilakukan secara transparan. Bontang sebagai kota industri sangat bergantung pada kinerja dan reputasi PT. Pupuk Kaltim di mata masyarakat baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Kami berharap ini bukan hanya pemeriksaan formalitas. Hasil audit harus diumumkan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas BUMN kepada masyarakat. Jika ada yang bersalah, proses hukum harus ditegakkan," kata Eko mengakhiri laporannya.
Perkembangan lebih lanjut mengenai investigasi ini masih ditunggu. Liranews.com akan terus memantau dan melaporkan perkembangan kasus ini. (*)







