Akibat Tidak Sediakan Kantong Parkir, Dua Kafe di Jalan Pattimura Dapat Surat Peringatan Warga
BONTANG, CATATAN BANG EKO | Ketidaktersediaan kantong parkir yang memadai di dua kafe populer di Jalan Pattimura memicu keluhan warga sekitar. Akibatnya, kedua usaha kuliner tersebut mendapatkan surat peringatan tertulis dari warga yang merasa terganggu.
Surat peringatan yang dikirimkan oleh warga yang tinggal di sekitar Jalan Pattimura itu menyoroti masalah utama adanya kendaraan pengunjung di kedua kafe tersebut, yaitu "Kafe Taste dan Kafe Social" yang kerap memenuhi badan jalan dan bahkan sampai memarkir kendaraan di depan rumah warga karena minimnya fasilitas parkir yang disediakan pengelola.
"Sudah berulang kali warga melaporkan gangguan ini, terutama pada malam hari dan akhir pekan," ungkap Mujiono Ketua RT.27 Kelurahan Api-api, Bontang Utara yang dikonformasi LIRANEWS.com, Kamis (21/7/2025). "Kendaraan pengunjung parkir sembarangan, memenuhi jalan, bahkan sampai menghalangi akses masuk rumah warga dan masuk gang, khususnya gang Atletik-1. Hal ini sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan kami."
Warga menegaskan, keluhan lisan sebelumnya kerap tidak ditanggapi secara serius oleh pengelola kafe. Surat peringatan ini merupakan bentuk protes resmi dan permintaan solusi konkret. Mereka mendesak pemilik kafe untuk segera menyediakan lahan parkir khusus bagi pelanggan mereka, sehingga tidak lagi mengganggu fasilitas umum dan hak warga.
"Kami tidak anti bisnis, tetapi bisnis harus bertanggung jawab. Pengelola harus memikirkan dampak operasional mereka terhadap lingkungan sekitar. Menyediakan parkir yang layak adalah kewajiban," tambah salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari pengelola kedua Kafe tersebut, namun demikian terdapat seorang warga yang mengaku dekat dengan pengelola kafe bernama Koeslan Hidayat mempertanyakan kenapa Kafe Sugar Rush yang lokasinya disebelah kafe tersebut tidak ikut diperingatkan, kenapa hanya kedua kafe itu yang ditegur warga. "Kenapa Sugar Rush tidak ikut di somasi, lagian banyak kok di Bontang ini kafe-kafe yang tidak punya parkiran" ujarnya.
Sementara itu terpisah Eko Yulianto, S.H. selaku praktisi hukum dan aktivis LIRA menjelaskan jika lalu lintas di Jalan Pattimura memang cukup padat, terutama di saat jam makan malam. Keberadaan kafe-kafe tanpa kantong parkir yang memadai kerap memperparah kemacetan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.
"Seperti di lokasi yang dikeluahkan warga itu, ada berapa banyak jumlah kafe yang tersebar di sepanjang jalan Pattimura tersebuit, jika ditinjau lebih dalam terdapat tiga buah kafe yang berjejer rapat disana yaitu Taste, Social dan Sugar Rush, namun demikian untuk kafe Sugar Rush tidak ikut diperingatkan karena telah menyiapkan kantong parkir sendiri untuk pelanggan" demikian jelasnya.
Warga berharap surat peringatan ini menjadi perhatian serius bagi kedua pengelola kafe dan pihak-pihak yang berwenang. Warga telah memberikan surat tembusan atas peringatan tersebut kepada sejumlah pihak yaitu Ketua RT, Lurah Api-api, Camat Bontang Utara, Kadis DPMPTSP, Kadis Perhubungan, Kasatpol PP, dan Kasat Lantas Polres Bontang. Pada pokoknya warga meminta kepada seluruh instansi terkait tersebut untuk turun tangan melakukan pengawasan dan penertiban terkait masalah parkir liar ini.
"Intinya kami ingin ketertiban. Kalau kafe bisa sukses, itu bagus, tapi jangan sampai mengorbankan hak dan kenyamanan warga yang sudah tinggal di sini lebih dulu," demikian pungkasnya.
CATATAN BANG EKO akan terus memantau perkembangan upaya penyelesaian masalah parkir di kawasan Jalan Pattimura ini. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar